SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Kontrak dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Kamis 31 Maret 2022.
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala dan staf seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibuka Wakil Wali Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, di ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kepala Bagian (Kabag) barang dan jasa Pemkot Kotamobagu, Norman J. Muis, mengatakan kontrak dengan pihak penyedia kini melalui aplikasi E-Kontrak dalam SPSE.
“Jadi mulai dari surat perintah pengdaan barang dan jasa (SPPBJ), surat kontraknya sampai pembayarannya itu melalui elektronik sistem,” kata Norman.
Diterangkannya, hal ini sesuai dengan amant peraturan presiden (Perpres) nomo 16 tahun 2018.
Menurutnya, aplikasi ini sangat membantu jika ada permintaan data dari auditor.
“Misalkan, nama paket A, SPPBJ-nya ada, kontraknya ada, kapan pembayarannya ada. Sampai 100 persen dilaksanakan melalui elektronik,” terangnya.
“Kontraknya di print melalui aplikasi itu, ditanda tangani, kemudian di upload lagi. Nanti file aslinya ada di OPD. Kontrak hingga serah terimanya ada di elektronik,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Kotamobagu untuk menghilangkan KKN, karena kini semua melalui sistem elektronik.
“Sistem tidak mengenal A tidak mengenal Z. yang ada adalah kelengkapan berkas. Arahan pimpinan, seluruh OPD wajib mengikuti prosedur yang berlaku saat ini. Sehingga bimtek ini digelar dan diikuti seluruh OPD,” kata Rafiqa. (**)