SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 23 November 2021 malam.
Diketahui kegiatan yang dihadiri oleh Wakili Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH tersebut dilakukan dalam rangka rapat paripurna tingkat I tentang Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2018 – 2023.
Setelah rapat paripurna tingkat I tentang Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2018 – 2023, diketahui langsung dilanjutkan dengan dengan Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna yang digelar marathon tersebut, diketahui dimulai pada pukul 15.00 WITA dan selesai pada pukul 20.00 WITa.
Rapat paripurna itu diketahui dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST juga didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH dan Wakil Ketua II Herdy Korompot, serta jajaran anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Dimana, dalam rapat paripurna tersebut, diketahui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu menyampaikan menerima untuk kemudian dibahas ke tahap selanjutnya. “Terima kasih kepada pihak legislatif yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini, dan menerima untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tulis Nayodo pada unggahan halaman facebooknya.
Kegiatan itu juga diketahui dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, jajaran asisten, serta kepala Satuan kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang ada di internal Pemerintah Kota Kotamobagu. Usai paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Kotamobagu itu, diketahui akan segera dilanjutkan dengan proses pembahasan Ranperda RPJMD Perubahan tahun 2018 – 2023 serta pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. (*)