SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan evaluasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut ini, diikuti pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 4 Pemerintah Daerah serta pihak konsultan. Masing-masing Pemerintah Provinsi Sulut, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sande melalui sambutannya menyampaikan, penataan dan pembangunan Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, merupakan wujud kerja nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang sarana prasarana (Sarpras) baik infrastruktur, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan.
“Hingga saat ini pemerintah daerah terus berbenah dan meningkatkan pelayanan, salah satunya dalam bidang air minum yang layak guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Sande, Senin 1 November 2021.
Dikatakannya, undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa dalam pembagian urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk Sub urusan air minum, pemerintah kabupaten/kota bertugas melakukan pengelolaan dan pengembangan SPAM di daerahnya masing-masing.
“Terkait hal ini Pemkot Kotamobagu menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulut dan PT Shiddiq Sarana Mulia yang akan membantu memfasilitasi pembentukan kelembagaan UPTD air minum di Kota Kotamobagu,” ucap Sande.
Ditambahkannya, Pemkot Kotamobagu menyadari pentingnya peningkatan kelembagaan SPAM. Dimana, ada pemisahan peran operator menjadi unit tersendiri dalam bentuk UPTD, sedangkan dinas berperan sebagai regulator.
“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk lancarnya pelayanan air minum di daerah ini. Pada kesempatan ini diinformasikan juga bahwa UPTD air minum Kota Kotamobagu sebelumnya sudah terbentuk tapi dikembalikan lagi ke Dinas PUPR menjadi seksi penyehatan lingkungan, permukiman dan air minum pada tahun 2016,disebabkan adanya perubahan struktur dan tipelogi perangkat daerah sesuai amanat PP 18 tahun 2016,” imbuhnya.
Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini terjadwal akan digelar selama dua hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Air Minum Kementerian PUPR RI, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulut, Kepala Seksi wilayah I BPPW Sulut, Pejabat Eselon II dan III Provinsi Sulut, Pemkot Kotamobagu, Pemkab Boltim dan Pemkab Bolsel serta Konsultan PT. Shiddiq Sarana Mulia. (**)