Wali Kota Kotamobagu Teken MoU Penguatan Griya Abhipraya Bersama Direktorat Pemasyarakatan Sulut

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait penguatan sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya. Penandatanganan ini digelar di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu (19/11/2025), sekaligus rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025.

MoU tersebut memuat tiga fokus kerja sama, yakni penetapan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial serta Pidana Pelayanan Kemasyarakatan bagi anak, pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui pendekatan restorative justice, dan penguatan dukungan sumber daya antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Direktorat Pemasyarakatan.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan resmi dalam pengelolaan Griya Abhipraya ke depan.

“Kesepakatan ini memastikan adanya kejelasan lokasi untuk pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui prinsip restorative justice,” ujar Atmawijaya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Weny Gaib menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Tonny Nainggolan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kotamobagu dalam pembinaan dan program reintegrasi sosial bagi warga binaan di Sulawesi Utara.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, serta pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

Dengan adanya MoU ini, pemerintah berharap layanan sosial berbasis pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, memperluas akses rehabilitasi, serta memperkuat penerapan keadilan restoratif bagi klien pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan