SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, hari ini (7/10/2021) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, S.Th, SH bersama Wakil Ketua Pansus Alfian Bara beserta 5 anggotanya.
Pada kesempatan itu Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyampaikan, apresiasi terhadap anggota DPRD Provinsi Sulut yang hadir saat ini.
“Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi, kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandang terhadap perda ini,”ujar Wali Kota di Rumah Dinasnya.
Di tempat yang sama Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, S.Th, SH mengungkapkan, dalam rangka finalisasi terkait ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini, kami datang ke kota kotamobagu untuk bertemu dengan wali kota, sekkot, Asisten dan kabag hukum.
“Dalam kunjungan ini kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,”ungkap Sandra.
Sandra juga mengakui, ini sangat luar biasa, karena di kota kotamobagu ternyata sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di sulut dan yang kami datangi baru ada di kota kotamobagu,”terangnya.
Selain itu Sandra juga menjelaskan, ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat.“Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah terutama oleh ibu walikota in,i luar biasa. Dan sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,” pungkasnya.