SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menerima bantuan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia (RI) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Selasa (28/12/2021).
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., mengatakan, alat berat yang diserahterimakan berupa satu unit ekskavator yang akan digunakan untuk menunjang operasianal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu.
“Bantuan dari Kementrian PUPR berupa satu unit ekskavator isi 200 yang peruntukannya untuk TPA, telah diserahterimakan dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali Kota,” kata Claudy.
Claudy juga menambahkan, bantuan ini akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu untuk dimanfaatkan di TPA yang ada. “Ekskavator ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pengelolaan TPA di wilayah Kota Kotamobagu,” tambahnya. (*)