PMI Asal Kotamobagu Alami Perlakuan Semena-Mena dari Perusahaan di Malaysia, BP2MI Sulut Bantu Pulangkan di Kampung Halamannya

Manado, Terkini458 views

SULAWESI.NEWS, MANADO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara kembali memfasilitasi pemulangan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala ke daerah asalnya di Kota Kotamobagu dari Malaysia pada hari Jumat 12 Agustus 2022.

Pemulangan dilakukan berdasarkan pengaduan permasalahan yang diterima oleh BP2MI Sulut dengan nomor pengaduan ADU.004/UPT-BP2MI/SPP/I/2022.

Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, mengatakan bahwa pemulangan ini dilakukan karena adanya pengaduan yang dilakukan oleh keluarga PMI pada bulan April yang lalu.

“Jadi pada tanggal 20 April 2022 yang lalu kami menerima pengaduan dari orang tua PMI bahwa anak mereka telah direkrut secara non-prosedural dan berada di Malaysia untuk dipekerjakan disana. Karena ada perlakukan semena-mena dari perusahaan, anak tersebut melarikan diri dari tempat ia bekerja namun dalam pelarian ditemukan oleh salah satu petugas dari perusahaan dan dijual di perusahaan lain” kata Hendra.

“PMI ini tidak bisa pulang karena dokumen identitasnya ditahan oleh perusahaan pertama tempat ia bekerja. Apalagi menurut orang tuanya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan tidak mampu untuk berobat. Jadi orang tua PMI melakukan pelaporan kepada kami dan besoknya langsung kami tindaklanjuti dengan menyurat dan berkoordinasi ke BP2MI pusat. Alhamdulilah langsung difasilitasi oleh pusat dengan Surat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia dengan nomor surat B.319/KA/PB.02.01/IV/2022 tanggal 26 April 2022” jelasnya.

Menurut Hendra, setelah berkoordinasi dengan KJRI, proses pemulangan PMI langsung dilakukan.“Alhamdulilah setelah rangkaian proses penanganan dan koordinasi yang dilakukan dengan semua pihak terkait, pada tanggal 9 Agustus 2022 PMI akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di PLBN Entikong dan telah difasilitasi penjemputan dan penampungan oleh BP2MI Kalimantan Barat. Dan pada hari ini tanggal 12 Agustus 2022, PMI akhirnya dipulangkan ke Sulawesi Utara dengan menumpang pesawat komersil” tukasnya.

“PMI tiba di Bandara Samratulangi Manado pada pukul 16.00 WITA dan langsung kami pulangkan ke daerah asal PMI di Desa Pobundayan Kota Kotamobagu. PMI sudah diterima keluarganya didampingi oleh Kepala Desa Pobundayan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Kotamobagu” katanya.

“Melalui kesempatan ini saya ingin menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak langsung memercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana. Kami juga himbau agar masyarakat bisa mengonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang didengar. Jangan ragu untuk mendatangi  kantor Balai BP2MI Sulut atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” pungkas Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *