SULAWESI.NEWS, HUKRIM – Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Kotamobagu sebagai wilayah hukum
Gerakan Cepat Tim Satres Narkoba Barhasil Gagalkan Sabu 49,58 Gram Yang Siap Diedarkan di Kotamobagu dan Minahasa Selatan
Berita Utama
Tag: 58 Gram Yang Siap Diedarkan di Kotamobagu dan Minahasa Selatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.