SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan Udang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan
surat edaran KPK RI Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.