Ini Syarat Tes SKB Bagi Calon ASN


SULAWESINEWS-
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Panitia Seleksi mengeluarkan surat pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Berdasarkan surat nomor: 28/813/Pansel-CPNS/VII/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, tertuang aturan mengenai prosedur penyelenggaraan SKB CPNS formasi tahun 2019 dilingkup Pemerintah Kotamobagu dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.

Selain itu dalam surat pengumuman tersebut juga mengatur mengenai persyaratan peserta yang mengikuti SKB CPNS Kotamobagu tahun anggaran 2019. (Kominfo/san)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *