Catat ! Terjadi Konflik Sosial, Ini Nomor Aduan Disiapkan Pemkot Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu di awal tahun 2022 ini, telah meyiapkan program pengaduan masyarakat terkait konflik sosial untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kotamobagu, Novarita Dampolii SE, tujuan dari program tersebut selaras dengan harapan dan tujuan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH., untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di Kotamobagu.

“Tujuan ini sebagaiamana menciptakan Kotamobagu aman, nyaman, kondusif dan dijauhkan semua persoalan konflik sosial dimasyarakat, ” ungkap Novarita.

Dalam pelaporan nantinya, Lanjut Novarita, bukan hanya di proses melalui Pemkot saja. Tapi ini sudah bekerja sama dengan semua FGD atau Focus Group Discussion.

“Program ini sudah bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, TNI, jadi semua digandeng untuk persoalan laporan jika terjadi konflik sosial,” terangnya.

Masih kata Novarita, bahwa mekanisme pelaporan pun telah di siapkan oleh Bidang Kewaspadaan, mulai dari nomor aduan, dan juga kerahasiaan pelapor nantinya terjaga.

“Jika melihat akan terjadi konflik sosial dimasyarakat, organisasi, ormas atau apapun itu silahkan hubungi nomor aduan ini 081242858981/081523970182 atau 081356857059. Bisa juga melalui Website kesbangpol@kotamobagukota.go.id,” (*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *