BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus menangani sejumlah
kasu kekerasan terhadap anak di wilayah Boltim.
Menurut Kepala DP3A Boltim melalui Sekertaris Cindra Naningsi Limbanadi, bahwa dari bulan Januari sampai Maret 2019, data yang terlapor sama kami kurang lebih 8 kasus.
“Masyarakat sekarang sudah paham dan mulai memberikan laporan terkait adanya kekerasan terhadap anak. Seperti laporan kasus di Kotabunan, kami dampingi dan sekarang sudah selesai sampai di rana hukum sudah putus dan pelaku sudah dihukum. Begitu juga, dengan kasus asusila tahun lalu, ada anak perempuan 8 tahun kami dampingi dan di tahun ini sudah putusan dan pelaku sudah putus sidang,” katanya, Rabu (2/7).
Namun kata dia, masih ada beberapa kasus yang belum masuk laporan ke kami.
“Biasanya, ada laporan kami lakukan pendampingan sampai dengan selasai. Nah, ada beberapa kasus tapi belum sempat masuk laporannya ke kami. Bisa saja, pihak keluarga atau masyarakat langsung menyelesaikan tuntas secara kekeluargaan, atau langsung ke rana hukum (Pihak Kepolisian) namun tetap kami dampingi,” jelasnya.
Ia pun menghimbau, jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor. Kami siap mendampingi korban dan keluarga.
“Kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak, maupun perempuan banyak terjadi. Makanya, kami selalu berikan sosialisasi, bimbingan dan pendampingan ke masyarakat. Selain itu, kami kunjungi keluarga korban sampai ke Polsek dan melakukan BAP-nya, sepanjang kasusnya belum selesai. Namun jika ada kendala, kami akan koordinasi dengan pihak pendampingan propinsi. Makanya bagi masyarakat yang menjadi korban, agar jangan segan untuk melapor ke kami DP3A, Kami siap mengawal dalam pendampingan korban,” ujarnya. (*Ir)