SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang dipimpin Hamzah Sidik Djibran, dalam rangka studi komparasi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Kamis (04/04/2021).
Menurut pimpinan DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik Djibran, yang juga didampingi anggota dan stafnya tersebut, studi komparasi ini terkait pengawasan dan kerjasama Pemerintah Daerah dengan media informasi.
“Di daerah kami, alokasi anggaran untuk kerjasama media cetak dan media ciber di tahun 2021, telah dialihkan ke Dinas Kominfo, sebelumnya di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Kabupaten Gorontalo Utara. Nah, kunjungan ini kami perlu melakukan studi komparasi untuk menambah referensi, dalam proses pengawasan, terkait kerjasama Pemerintah Daerah dengan media yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya.
Di Kotamobagu kata Hamzah, adalah salah satu daerah tujuan studi komparasi, karena Kotamobagu merupakan daerah memiliki penataan kerjasama dengan media yang tergolong baik.
“Tentu kerja sama dengan media membutuhkan penataan administrasi yang baik, sehingga dalam pelaksanaannya bisa optimal dan tepat, agar pemerintah daerah juga tidak keliru pada pelaksanaannya,” kata Hamzah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.kom, ME, mengatakan, anggaran kerja sama media masa sejak Dinas Kominfo berdiri 2017 lalu, anggaran Dinas Kominfo sudah di tata dalam dokumen. Sebelumnya anggaran untuk kerjasama media ditata di bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.
“Tapi sejak Dinas Kominfo berdiri 2017 lalu, anggaran kerja sama dengan media sudah tertata dalam dokumen anggaran di Dinas Kominfo,” ujarnya.
Lebih lanjut, masih kata Fahri, dalam penataan kerja sama media, Dinas Kominfo menerapkan berbagai persyaratan administrasi dan kualifikasi teknis kepada semua media. Dengan persyaratan ini agar proses kerja sama memiliki dasar yang kuat dan bisa di pertanggungjawabkan.
“Mulai dari penentuan media masa yang bisa bekerja sama, penentuan kategori dan nominal kontrak yang dikerjasamakan, termasuk poin-poin penting yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota dengan media,” kata Fahri lagi.
Tertuang didalamnya yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dan harus diatur secara jelas dan detail agar bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya.
Dari pantauan awak media ini, kunjungan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom., ME.
Penulis : Febri Limbanon