SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (11/05/2021) siang tadi, telah menyalurkan insentif kepada petugas agama dan guru mengaji, di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Pencairan insentif kali ini dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.
“Kali ini pencairan dilakukan secara manual, karena mengingat ketika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank, makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan satu ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.
Penerima insentif kata Hamdan, untuk petugas agama Rp 750.000 per bulan kepada 482 orang termasuk 20 orang koordinator yang per bulannya menerima Rp 900.000. Dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan kepada 200 orang penerima.
“Hitungannya per bulan, namun insentif merek akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” ujarnya.
Pelaksanaan penyalurannya lanjut Hamdan, akan selesai hari ini.“Insha Allah, bisa selesai hari ini,” tuturnya. (Febri Limbanon)
Berikut jumlah petugas agama penerima insentif :
A) PETUGAS AGAMA
Islam 378 Orang
Kristen 51 Orang
Katolik 21 Orang
Hindu 22 Orang
Budha 10 Orang
B) GURU MENGAJI
Guru Mengaji 200 Orang
Sumber: Bagian Kesra Kotamobagu