SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kotamobagu Helmi Maskatie, mengalami pembengkakan pada bagian kaki setelah disuntik vaksin anti Covid-19. Namun hasil pemeriksaan yang di lakukan di RSUD Kotamobagu, Helmi ternyata mengindap penyakit Leokosit bukan karena vaksinasi.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan darah lengkap oleh pihak RSUD Kotamobagu.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kotamobagu juga selaku ketua vaksinasi Covid-19 dr. Lusiana M. Maramis mengungkapkan, Helmi menderita randang infeksi bakteri.
“Jadi bukan karena efek vaksin Covid-19 Sinovac. Radang infeksi bakteri (Leokosit) yang dialami Helmi itu terjadi setelah 5 hari pasca suntikan vaksin di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Yang bersangkutan memang ada keluhan yang mengarah ke asam urat, karena diinfokan memiliki riwayat asam urat. Nah berdasarkan itu, kami lakukan konfirmasi lewat pemeriksaan penunjang yakni pemeriksaan darah lengkap atau pemeriksaan asam urat,” kata dr Lusiana, Rabu (31/03/2021).
Lanjutnya, namun hasil keluar, asam uratnya normal. Justru kadar Leokosit yang tinggi, menujukan infeksi radang bakteri. Sedangkan vaksin Covid-19 itu untuk virus bukan bakteri.
Lebih lanjut, Helmi saat ini kata dr. Lusiana sedang dirawat, mendapatkan perawatan oleh petugas medis di RSUD Kotamobagu.
“Sedang dirawat di RSUD ini, sudah menjadi komitmen kami untuk merawat yang bersangkutan sampai proses penyembuhan. Dan sesuai hasil Lab, sampai kini tidak ada hubungan vaksinasi dengan penyakit pasien tersebut,” tandasnya.
(*/Febri)