Lansia Tidak Bisa Terima Vaksin Kategori Umum, Begini Aturannya

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Program vaksinasi Covid-19 di Kota Kotamobagu segera memasuki tahap kedua, selesainya pemberian vaksinasi tahap pertama kepada para ASN, TNI, Polri, Anggota Dewan dan Wartawan. Salah satu kategori yang masuk program vaksinasi bukan umum adalah Lanjut Usia (Lansia), yaitu berusia 60 tahun ke atas.

Menyoal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sedang mempersiapkan tempat pelaksanaan khusus vaksinasi bagi lansia.

“Alasannya, lansia memiliki resiko lebih tinggi menjadi fatal, maka pelayanan kepada lansia akan berbeda dengan pelayanan vaksin terhadap masyarakat kategori umum. Karena itu, pemberian vaksin bagi lansia memerlukan lokasi khusus,” kata Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot.

Untuk tempat pelaksanaan kata Tanty, masih dipersiapkan.

“Kemungkinan akan dilaksanakan di RSUD Kotamobagu atau tempat lainnya. Ini perlu dilakukan agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar,” katanya.

Sebab, masih kata Tanty melanjutkan, pada pelaksanaan nanti, harus menyediakan tempat tidur, oksigen, obat-obatan, ambulance serta dokter yang menangani.

“Nah, tempat tidur yang dimaksud itu difungsikan untuk proses vaksinasi nanti. Ini juga yang dimaksud perlakuan khusus bagi lansia karena pelayanan pasti akan berbeda dengan usia muda,” pungkasnya.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *