Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Untuk ke 8 kalinya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara.

“Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP atas LKPD. Tentunya ini menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota Ir. Hj. Tatong Bara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Senin (03/05/2021).

Atas keberhasilan itu, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, turut pula diucapkannya. Hal itu kata Sande adalah komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Ini karena kerja keras jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional sehingga WTP kembali dapat diraih. Dan sangat bersyukur, Alhamdulillah, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami  persembahkan juga kepada masyarakat tercinta. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa selama ini,” tandasnya.

Diketahui opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, kepada Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara yang didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dan Ketua DPRD Meiddy Makalalag. Dan opini WTP sudah kedelapan kali diterima Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mulai dari opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *