Pemkot Siapkan Anggaran Rp 34 Miliar Untuk Penanganan Stunting di Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya menekan angka gizi buruk atau stunting di daerah Kotamobagu. Meski, saat ini angka stunting di Kotamobagu menurun jauh yang melampaui target nasional.

Dari hal tersebut Pemkot Kotamobagu terinformasi telah menyiapkan anggaran sampai dengan puluhan miliar rupiah untuk penanganan stunting tahun ini.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara dalam sambutannya pada rapat kordinasi dan evaluasi penanganan stunting tingkat Provisi Sulawesi Utara tahun 2021, yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (02/06/2021) pagi tadi.

“Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp 34.222.525.627 yang tersebar di beberapa perangkat daerah. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami pemerintah daerah dalam penanganan stunting secara konvergensi,” ungkap Tatong.

Ia juga menambahkan, persoalan stunting di daerah Kotamobagu terus menjadi perhatian serius, dengan digelarnya beberapa kali rapat terkait penanganan sunting secara terpadu dengan beberapa OPD.

“Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bappelitbangda telah melaksanakan analisis situasi melalui rapat konvergensi pada tanggal 15 maret 2021, sehingga terbentuklah Surat Keputusan (SK) Tim Penanganan dan Pencegahan Stunting di Kota Kotamobagu. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 06 April 2021 dilakukan rapat penentuan desa dan kelurahan lokus stunting,” imbunya.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *