Pendataan Keluarga di Kotamobagu Mulai Dilakukan Dinas PP dan KB Awal Bulan April

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), akan melakukan pendataan keluarga pada awal bulan April mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, dalam kegiatan launching pendataan keluarga 2021.

“Pendataan keluarga akan dimulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Pendataan dimulai dari Keluarga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu serta Sekretaris Daerah Kotamobagu,” ujar Yani, Senin (22/03/2021).

Yani berharap untuk mengawali pendataan, data yang masuk pertama dari kepala daerah terlebih dahulu.

“Saat ini kami dalam proses persiapan sampai 31 Maret, kami juga melaksanakan stressing terkait pendataan keluarga kepada kader,” ujarnya.

Masih kata Yani, pendataan keluarga akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Tujuannya untuk mendapatkan data dan informasi tentang pembangunan keluarga dan keluarga berencana.

“Hal ini terkait perencanaan dan pengembangan pelaksanaan program Bangga Kencana. Dan kami bisa memperoleh data terbaru dan valid. Sebab, pendata akan turun langsung di rumah-rumah di wilayah Kotamobagu,” ujarnya.

Pada pendataan nanti kata Yani lagi, melibatkan seluruh jajaran petugas Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

“Para petugasnya adalah kader-kader yang sudah ada di Kelurahan dan Desa, yaitu kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD. Nah, pendata akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota,” ujarnya.

Yani menambahkan, ada beberapa hal yang akan didata oleh para kader, diantaranya informasi tentang keluarga, jumlah keluarga, penghasilan, pekerjaan, penggunaan jenis KB dan lainnya, imbuhnya.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *