SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj.Tatong Bara memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Kotamobagu yang sudah menerima Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj.Tatong Bara saat mengikuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pembicaraan tingkat I, tentang pertangung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, yang diikutinya secara virtual, Senin (07/06/2021)
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan banyak terima kasih serta penghargaan setingi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang sampai saat ini selalu memberikan dukungan dalam penyelengaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sanggat kita cintai,” kata Tatong Bara, dalam sambutannya dalam vidio converence.
Ungkapan apreseasinya tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang sudah menerima Ranperda LKPJ tahun 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Diharapkan untuk pihak legislative juga dapat memberikan masukan dan koreksi catatan, agar menjadi satu pijakan untuk melakukan kegiatan yang lebih baik lagi untuk kedepanya,” ucapnya.
Diketahui 6 Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu menerima draft LPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya akan melibatkan Banggar DPRD dan Tim PAPD Pemkot Kotamobagu. (**)