SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU- Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir. Sande Dodo ST, MT., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Nomor 69 Tahun 2021, tentang pengangkatan pengurus Badan Ta’mirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotamobagu, Teddy Makalalag, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Hamdan Mokoagow, Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (08/06/2021).
Sekda Ir. Sande Dodo ST MT., dalam sambutanya berharap, kepada seluruh pengurus BTM MABM yang baru, untuk dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya dalam kemakmuran masjid.
“SK ini terhitung sejak 04 Mei Tahun 2021. Wali Kota menyampaikan banyak selamat kepada pengurus BTM MABM yang baru. Masjid ini juga terhitung sebagai masjid Agung di Indonesia yang berjumlah 34 masjid. Ibu Wali Kota juga berharap agar dalam penyusunan rencana kerja di MABM agar menjadi sebagai contoh bagi masjid-masjid yang ada di kelurahan/desa di Kota Kotamobagu,” ucapnya.
(*/Febri)