Soal Ring Road, Claudy : Tinggal Menunggu Penandatanganan Kontrak

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, saat ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak terkait Jalan Lingkar (Ring Road). 

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi peta revisi RTRW untuk tiga daerah di Bolaaang Mongondow Raya (BMR), yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (25/03/2021) pagi tadi.

Menurutnya, untuk Feasibility Study (FS) Jalan Lingkar Kotamobagu ada Review dari Balai Jalan Nasional Wilayah XV Manado.

“Sudah ada pemenang, tinggal menunggu penandatanganan kontrak. Setelah Feasibility Study yang di Review oleh Balai Jalan, kita akan lanjut ke tahap berikutnya yakni pembebasan lahan,” ujar Claudy.

Namun akan di bentuk tim kata Claudy melanjutkan, tim tersebut yaitu dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya berharap timnya nanti akan melibatkan semua Kabupaten/Kota yang akan dilewati oleh Ring Road. Saya juga berharap hasil Review dari Balai Jalan Nasional sudah pasti agar tidak berubah lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan review feasibility studi, sudah tertata dalam DIPA tahun anggaran 2021, dan saat ini sudah ada pemenangnya, tinggal menunggu penandatanganan kontrak, imbuhnya.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *