SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan tidaklanjut dari Surat Keputusan (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (Mi) se-Kotamobagu di Aula SD Cokro Aminoto, Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (07/04/2021) kemarin.
“Pelaksanaan ujian diserahkan kepada satuan Pendidikan. Meski demikian, dalam penentuan kelulusan siswa tetap dilakukan langsung oleh pihak sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kusnadi Pobela.
Lanjut Kusnadi, jadi hal itu sudah tertuang dalam surat edaran Mendikbud.
“ Untuk pelaksanaannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan warga sekolah dengan tetap menerapka protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut diikuti oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah se-Kotamobagu.
(*/Febri)