Pencegahan Rabies Pada Hewan, Dispertanak Kembali Lakukan Vaksinasi

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies, pada Selasa (16/03/2021).

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Samsul Hidayat Lasena. Menurutnya dilakukannya vaksinasi tersebut karena pencegahan virus rabies yang ditularkan melalui hewan.

“Ini adalah program program Dispertanak, tujuannya untuk mencegah virus Hewan Penular Rabies (HPR). Pemberian vaksin ini dilakukan dua kali dalam setahun, yakni Februari dan September,” ungkapnya.

Ada pun untuk hewan yang divaksin akan diprioritaskan yang rentan terkena penyakit.

“Karena HPR ada tiga jenis, yakni anjing, kucing dan kera. Sebelumnya pada Februari lalu yang banyak divaksin anjing,” ujarnya.

Dijelaskannya kalau hewan yang sudah divaksin yaitu di Kelurahan Tumubui, Kelurahan Kotamobagu RT 15,16 hingga 17.

Sasaran prioritas penyuntikan vaksin ini, di wilayah memiliki populasi HPR terbanyak.

“Kalau ada masyarakat yang ingin ternaknya divaksin, langsung saja datang melapor ke Dinas atau lewat Kelurahan/Desa,” ujarnya.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *