Dalam Dua Hari, 251 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Samrat

Kotamobagu432 views


SULAWESINEWS-
Selang dua hari digelarnya operasi Kepolisian Patuh Samrat Tahun 2020 oleh Satlantas Polres Kotamobagu, Sabtu (25/07), di Bundaran Tugu Pembebasan Permesta, terjaring sebanyak 251 pelanggar lalulintas.

“Dari 251 pelanggar  yang terjaring, 175 diantaranya merupakan pelanggar yang diberikan sanksi teguran tertulis. Sedangkan 76 lainnya diberikan sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,”  jelas Kepala Satuan Lalu-lintas, AKP Novita Citra M Restika, SIK. Yang memimpin langsung operasi tersebut.

Diketahui operasi yang digelar sejak kamis (23/7) kemarin, meskipun telah disosialisasikan terlebih dahulu, namun masih banyak pengendara yang melanggar lalu-lintas seperti tidak memakai helm, bonceng tiga, kenalpot racing, tidak mengunakan sabuk pengaman, melawan arus, mengunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan terjerat dalam operasi tersebut. (EsGeEm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *