SULAWESI.NEWS, DPRD – Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di kawasan Stadion Gelora Ambang, Kota Kotamobagu.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Weny Gaib selaku Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, serta Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan.
Menurut Dani, pertemuan dengan pihak kementerian itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk berkonsultasi sekaligus meminta arahan terkait rencana pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Audiensi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar proyek pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa dukungan teknis dari kementerian sangat dibutuhkan agar pembangunan GOR di kawasan Stadion Gelora Ambang dapat dirancang secara matang, baik dari segi perencanaan, kelayakan, maupun keberlanjutannya di masa depan.
“Melalui pertemuan ini kami berharap ada dukungan teknis dari pemerintah pusat sehingga rencana pembangunan GOR di Stadion Gelora Ambang bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Dani menilai, keberadaan gedung olahraga yang representatif akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan olahraga di daerah. Selain menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga, fasilitas tersebut juga dapat mendukung proses pembinaan atlet lokal agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pembangunan GOR juga diyakini mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendorong aktivitas ekonomi di sekitar kawasan stadion serta membuka peluang kegiatan sosial dan olahraga yang lebih besar di Kota Kotamobagu.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat terus terjalin dengan baik agar pembangunan fasilitas olahraga di Kotamobagu dapat segera terwujud dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.(***)











