SULAWESI.NEWS,HUKRIM– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di lingkungan Polres Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Paur Pembinaan dan Penertiban (Binplin) Propam Polda Sulut, Ipda Nanang Karim, dan turut didampingi oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel MC AJ Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Kasi Propam Ipda Jefry Askali, S.Sos.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Kotamobagu dengan sasaran utama meliputi kerapian sikap tampang, kelengkapan seragam dinas (Gampol), serta dokumen administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa personel yang melanggar ketentuan, di antaranya penggunaan seragam yang tidak sesuai, rambut yang melebihi standar, hingga ketidakhadiran dalam apel pagi. Bagi anggota yang kedapatan melanggar, langsung diberikan teguran dan pembinaan di tempat.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh Polri.
“Gaktibplin ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjaga sikap, etika profesi, serta tampil sebagai teladan yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.(*/Zak)











