Warga Kotamobagu Diduga Tertipu Minyak Nilam Oplosan, Nama PT Van Aroma Ikut Terseret

SULAWESI.NEWS, HUKRIM – Kotamobagu dikejutkan dengan munculnya dugaan peredaran minyak nilam oplosan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial M (35) merasa menjadi korban penipuan oleh RP (22), penjual yang sebelumnya mengaku memiliki tempat penyulingan sendiri. Peristiwa ini terungkap pada 1 Desember 2025 dan kembali mencuat pada Sabtu (6/12/2025).

Ketegangan meningkat ketika RP diduga menyebut bahwa minyak yang dijualnya berasal dari gudang PT Van Aroma, salah satu perusahaan besar yang bergerak di industri minyak atsiri di Sulawesi Utara. Fan (30), saksi yang turut menyaksikan pengujian kualitas, mengungkapkan bahwa minyak tersebut tidak murni dan telah dicampur dengan alkohol.

“Awalnya saya membeli Minyak Nilam kepada RP, tapi setelah di tes kadarnya ternyata dicampur dengan Alkohol dan itu sudah diakui oleh RP dan disaksikan langsung penjaga gudang,” ungkap M.

Akibat hal tersebut M mendapatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Kalau ditotal kerugian saya capai 149 juta rupiah,” ujarnya lagi.

Namun sayangnya, Pihak PT Van Aroma, saat berita ini ditayangkan, belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Sulawesi.news Minggu 7 Desember 2025.

Kini, publik menantikan penjelasan terbuka dari PT Van Aroma untuk memperjelas dugaan peredaran minyak nilam oplosan yang telah menyeret nama besarnya.(*/Zak)

Tinggalkan Balasan

News Feed