SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah membuat Aplikasi baru untuk mendeteksi anak putus sekolah. Alat ini dinamakan Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (SiPANTAS) yang diluncurkan pada tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, kepada awak media, Senin (01/02/2020). Menurutnya untuk memaksimalkan aplikasi tersebut pihaknya akan mengadakan pertemuan kembali dengan beberapa pihak.
“Tujuannya untuk mendorong melakukan pendataan anak putus sekolah yang ada di wilayah kotamobagu. Penunjang aplikasi ini adalah penanganan, kami sudah siap dari sisi aplikasi ini. Namun masih menjadi kendala penyampaian informasi kepada masyarakat, karena sesuai data yang kami kantongi masih minim dari target,” ujarnya.
Lanjutnya, karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan Kelurahan dan Desa. Sebab, bukan hanya pihak Dinas, peran dari masyarakat juga penting dalam menustaskan masalah anak putus sekolah, karena masih kurangnya respon masyarakat sehingga pihaknya akan membuat pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan Lurah dan Sangadi di wilayah Kotamobagu untuk mendata kembali anak-anak sudah putus sekolah. Ini juga untuk memantapkan kembali sistem aplikasi SiPANTAS,” kata Rastono. (FL)