SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Tahapan awal dari proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu. Forum ini mengangkat tema “Penguatan Identitas Budaya dan Ketahanan Sosial untuk Pembangunan yang Inklusif.”
Dalam sambutannya, Sofyan menekankan bahwa penyusunan dokumen RKPD harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan penguatan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memperkuat identitas daerah, menjaga nilai budaya, serta membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, arah pembangunan tersebut diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tema pembangunan yang diusung dalam forum ini merupakan turunan dari visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan evaluasi kinerja pembangunan tahun 2025. Secara umum, sejumlah indikator menunjukkan capaian yang cukup baik bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Pada sektor ekonomi misalnya, angka pengangguran terbuka masih berada di atas target yang diharapkan. Selain itu, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dinilai masih perlu ditingkatkan.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam menekan angka kemiskinan. Sementara dalam aspek tata kelola pemerintahan, penguatan sistem akuntabilitas seperti nilai SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta implementasi Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) juga menjadi perhatian.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun 2027.
Salah satu program yang akan didorong adalah pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, dengan melibatkan pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan potensi dan kearifan lokal sebagai nilai tambah ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda melalui berbagai kegiatan seperti festival budaya yang diharapkan dapat menjadi wadah ekspresi dan kreativitas anak muda.
Di bidang sosial, program pemberdayaan masyarakat juga menjadi prioritas, termasuk percepatan penanganan stunting, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penguatan moderasi beragama.
Sementara pada sektor pelayanan dasar, Pemkot Kotamobagu menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan agar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Sofyan mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah ke depan diperkirakan akan semakin menantang. Oleh karena itu, efisiensi dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang sangat penting.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Kolaborasi adalah kunci utama. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus bergerak bersama. Dengan begitu, setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(*)













