Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Imbau Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli dan waspada terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang mulai muncul dan dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, serta norma sosial yang berlaku.

Imbauan ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memperkuat pembinaan sosial agar kehidupan bermasyarakat tetap berlangsung secara sehat dan beradab.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu menegaskan bahwa langkah preventif harus dilakukan sedini mungkin untuk melindungi remaja dari dampak buruk pergaulan bebas, termasuk maraknya konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif. Mengawasi generasi muda bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama—orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran konten yang mengarah pada perilaku tidak sesuai norma kini tidak hanya hadir di media sosial, tetapi juga muncul dalam pergaulan sehari-hari.

“Satpol PP tidak sebatas menegakkan Perda. Kami juga menjalankan fungsi pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Upaya ini bukan untuk membatasi, apalagi mendiskriminasi, tetapi murni untuk menjaga generasi muda dari kerusakan moral dan berbagai risiko sosial lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, memandang bahwa perilaku menyimpang pada remaja dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial yang lebih besar.

“Banyak kasus yang bermula dari lemahnya kontrol diri dan kurangnya pengawasan keluarga. Jika tidak dicegah sejak dini, dampaknya bisa panjang mulai dari hilangnya nilai moral, munculnya gangguan psikologis, hingga risiko kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan karakter dan moral tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
“Pencegahan hanya bisa berhasil bila dilakukan secara bersama. Orang tua, sekolah, dan tokoh agama memegang peran penting dalam membangun fondasi pembentukan karakter,” ujarnya.

Melalui imbauan ini, Satpol PP dan Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk:

-Memperkuat ketahanan keluarga sebagai dasar pembentukan karakter anak dan remaja.
-Mengawasi penggunaan media sosial serta lingkungan pergaulan generasi muda.
-Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
-Mengoptimalkan peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam pembinaan sosial.
-Segera melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila menemukan tanda-tanda aktivitas atau ajakan menuju perilaku menyimpang.

Di akhir penyampaiannya, Kepala Satpol PP kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu.

“Kami berharap masyarakat tidak segan berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kota Kotamobagu tetap aman, religius, dan bermartabat. Tanggung jawab kita adalah memastikan generasi muda terlindungi dari dampak negatif arus modernisasi yang tidak sesuai dengan nilai lokal,” tutupnya.

Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap kesadaran dan pengawasan dari masyarakat dapat meningkat, sehingga potensi terjadinya perilaku menyimpang bisa ditekan sejak dini.(Zak)

Tinggalkan Balasan