PB HMI Desak Negara Tegas Atasi Sengketa Tanah JK–Lippo, Minta Kementerian ATR/BPN Segera Bertindak

Nasional, Terkini29 views

SULAWESI.NEWS, Jakarta — Polemik sengketa tanah yang menyeret nama Jusuf Kalla (JK) dan Lippo Group mendapat perhatian dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Fajar Damopolii, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, menilai kasus tersebut kembali menunjukkan bahwa tata kelola agraria di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar.

Menurut Fajar, dinamika antara JK dan Lippo Group mencerminkan bahwa negara harus hadir lebih kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Situasi ini menjadi pengingat bahwa seluruh proses administrasi dan penyelesaian sengketa tanah harus dijalankan secara transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Fajar.

Ia menekankan bahwa keterlibatan berbagai aktor besar dalam sengketa tanah semestinya mendorong pemerintah untuk lebih aktif dan objektif sebagai mediator. Kehadiran negara, kata dia, sangat menentukan arah penyelesaian sengketa agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Terkait peran Kementerian ATR/BPN, Fajar menyampaikan harapan agar lembaga tersebut semakin memperkuat pengawasan dan pelayanan pertanahan.

“ATR/BPN memegang peran vital dalam memastikan administrasi pertanahan berjalan tertib. Respons cepat dan kejelasan dari kementerian menjadi penting agar konflik tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembenahan sistem administrasi pertanahan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan menekan potensi kesalahan birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Fajar juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang disebutnya masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

“Kami mendorong negara untuk lebih tegas menindak jaringan mafia tanah. Ini bukan hanya soal konflik antara dua pihak besar, tetapi menyangkut keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Fajar menilai pemerintah perlu memperkuat komitmen dan langkah konkret dalam memberantas mafia tanah agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi warga maupun negara.

Sebagai bentuk kontribusi, PB HMI Bidang Kumhankam berencana menggelar dialog nasional terkait penguatan hukum pertanahan dan tata kelola agraria.

“Forum ini akan menjadi ruang diskusi yang mempertemukan akademisi, praktisi, serta pemangku kebijakan untuk membahas persoalan agraria secara lebih mendalam dan solutif,” tutup Fajar.(Zak)

Tinggalkan Balasan