33 Koperasi di Kotamobagu Hanya Satu Aktif Miliki Nomor Induk Koperasi

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Di Kota Kotamobagu dari 33 koperasi, hanya satu memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, melalui Kepala Bidang Koperasi UKM, Meiva Najoan, belum lama ini.

“Saat ini dari 33 Koperasi di Kota Kotamobagu, yang memiliki nomor induk koperasi hanya CU Motobabian,” ungkapnya.

Karena itu lanjut Meiva, pihaknya melakukan pelatihan kepada pihak koperasi yang aktif di Kota Kotamobagu, termasuk cara bagaimana mendapatkan NIK.

“Yang menerbitkan NIK ini adalah kementerian koperasi. Pihak kami yang kemudian akan memberikan pelatihan. Namun untuk pelatihannya, tidak hanya bagaimana mengembangkan koperasi, tapi juga soal cara menginput data untuk memperoleh NIK,” terangnya.

Lebih lanjut Meiva mengatakan, penginputan data koperasi untuk mendapatkan NIK dari kementerian koperasi, yaitu tugas dari koperasi itu sendiri.

“Jadi diinput masing-masing koperasi untuk NIK nya. namun jika mereka tidak menginput datanya, kami akan memfasilitasi sekaligus mengarahkan jika terdapat kesulitan dalam penginputan,” ujarnya.

Meiva berharap, agar seluruh koperasi di Kota Kotamobagu, memiliki NIK agar semua sudah terdaftar di kementerian koperasi,” tandasnya.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *