SULAWESI.NEWS – Bentrokan antara massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Pohuwato dan polisi terjadi di depan Mapolres Pohuwato pada Senin, 21 Juli 2025. Insiden tersebut mengakibatkan satu massa aksi menjadi korban luka bakar.
Aksi yang digelar di depan Mapolres Pohuwato itu awalnya berjalan mulus, dengan massa aksi menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin masif di Kabupaten Pohuwato. Namun, tidak ada pejabat Polres Pohuwato yang datang menemui massa aksi, sehingga memicu kemarahan massa.
Kronologi Bentrokan
– Massa aksi membakar ban di depan Mapolres Pohuwato karena tidak ada pejabat yang menemui mereka.
– Polisi yang berjaga menjadi kesal dan bentrokan tidak terhindarkan.
– Seorang polisi dengan kemeja putih menendang ban yang terbakar hingga mengenai massa aksi.
– Moh. Wahyu, salah satu massa aksi, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.
Reaksi HmI
HmI Cabang BMR Melalui Ketua Umum Fadli Korompot mengutuk keras tindakan oknum polisi di Polres Pohuwato yang menyebabkan kader mereka terluka. Mereka meminta Kapolres Pohuwato untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan tindakan represif.
“Polisi sebagai pengayom masyarakat tidak sepantasnya melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang melakukan demo,” kata Fadli.
Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD
Moh. Wahyu saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua untuk mendapatkan perawatan intensif. HmI meminta agar polisi bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.(ZAK)








