Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Pelaksanaan Idul Fitri 1442 Hijriah

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat (07/05/2021).

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, rapat pembahasan bersama Forkopimda ini menyangkut pelaksanaan persiapan menyambut lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kota Kotamobagu.

“Yang sangat urgen dibahas hari ini adalah status Kota Kotamobagu, mengingat pelaksanaan sholat Idul Fitri jatuh pada hari Kamis 13 Mei nanti. Ini sudah harus dibutuhkan persiapan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kalau kita zona orange berarti kita belum bisa melaksanakan sholat berjamaah, namun dengan penjelasan kepala dinas kesehatan bahwa tinggal menunggus rilis hasil swab dari Provinsi, dan potensi kembali ke zona kuning maka dengan demikian kita bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan apabila kita masuk zona kuning,” ujar Tatong.

Lanjut Tatong, ini artinya kita bisa melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan. Sebab, status zona kuning ini akan dipantau baik ditingkat nasional maupun provinsi. Dan ini akan ada penalti karena ini undang-undang, apalagi menyangkut protokol kesehatan Covid-19 yang begitu ketat akhir-akhir ini, tuturnya.

Selain itu, masih dalam kegiatan tersebut Wali Kota juga menekankan terkait pemantauan kenaikan harga Bahan Pokok (Bapok), karena dengan kurangnya pasokan berarti akan mengakibatkan stabilitas serta menimbulkan keresahan pada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan.

“Selain itu, penimbunan logistik. Kemarin sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram, tapi alhamdulillah sudah terurai dan mudah-mudahan tidak diikuti oleh komoditi yang lain. Kemudian untuk transportasi darat laut dan udara yang akan terjadi lonjakan arus mudik saat-saat seperti ini. Ini juga butuh satu penanganan dan kerjasama semua pihak termasuk TNI dan Polri,” ujarnya.

Wali Kota juga meminta kepada Dinas Perdagangan bersama dengan Satpol PP untuk mengontrol barang yang sudah kadaluarsa. Dan peniadaan mudik dimasa pandemi dengan membuat posko pengawasan di perbatasan. Selanjutnya pelarangan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti yang ditambah 5 orang selama bulan ramadhan, dan menginstruksikan kepada ASN untuk tidak melakukan open house, halal bi halal dalam rangka hari raya idul fitri 1442 hijriyah tahun 2021.

“Tahun ini kita sudah meniadakan pasar senggol, untuknya dimohon kerjasama semua pihak dalam rangka penertiban bagi pedagang akan berjualan di depan ruko dan fasilitas pemerintah yang terinformasi akan disewakan untuk dibuatkan satu pelataran untuk penjualan nanti. Ini harus diantisipasi dalam H-6 ini, termasuk yang ada di kelurahan mogolaing,” tutupnya.

Diketahui dalam rapat tersebut, turut dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Sekda Sande Dodo, MT., para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan Camat.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *