oleh

BPK Mulai Periksa Pengelolaan Keuangan OPD di Lingkungan Pemkot Kotamobagu

SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai mengaudit pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Hal itu, dikatakan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, pada Jumat (22/01/2021).

“BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu sampai 35 hari,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan terhitung sejak 20 Januari 2020, kata Rahfan.

“Untuk metode pemeriksaan BPK masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni pemeriksaan data melalui daring (online) dan fisik, yaitu diperiksa langsung. Sebab, terkendala pandemi Covid-19,” katanya.

Untuk pemeriksaan daring saat ini sedang berlangsung, jadi seluruh dokumen yang diminta BPK dikirim dalam bentuk file.

“Setelah itu, BPK akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan fisik secara langsung,” katanya.

Terkait pemeriksaan fisik, BPK akan langsung memeriksa di lapangan untuk melihat kondisi volume dan sebagainya sesuai dokumen. Misalnya pada pekerjaan pembangunan kantor, jalan, jembatan dan lainnya.

Dalam hal itu, dirinya menghimbau agar semua OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu bersiap guna memudahkan pemeriksaan BPK.

“Semua Kepala SKPD, bendahara, PKK, bersiap selama pemeriksaan untuk memudahkan permintaan data dan klarifikasi BPK. Jika tidak ada hal mendesak, tetap berada di Kotamobagu, sebaiknya jangan dulu keluar Kota,” tandasnya. (FL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *