oleh

Ketua DPRD Optimis Kota Kotamobagu Bisa Pertahankan Opini WTP

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag yang saat itu mendampingi Wali Kota, menyatakan optimis Kota Kotamobagu bisa pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Meiddy Makalalag (Mekal), penyerahan LKPD dan IHPD tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah di setiap tahun.

“Wajib karena sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran pada tahun sebelumnya, dalam hal ini anggaran 2020,” ujarnya.

Lanjutnya, hal tersebut sebagai penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Jadi, secara tidak langsung pemerintah kotamobagu sudah menyatakan kesiapan untuk diaudit rinci oleh BPK RI. Dan kami optimis Kotamobagu bisa mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *