oleh

Tahun Ini, Pemkot Kotamobagu Utus Dua Pejabat Ikut Diklat Pim II

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengutus dua pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Dua (Diklat Pim II).

Dua pejabat tersebut akan mengikuti Diklat Pim II tahun 2021 ini.

Hal itu, diungkapkan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara kepada beberapa awak media saat menggelar Coffe Morning belum lama ini.

“Ada dua pejabat yang saya kirim yakni Asisten II Rafiqah Bora SE dan Sugiarto Yunus Kepala BPKD untuk mengikuti Diklat Pim II,” kata Tatong Bara.

Kata Tatong Bara, untuk Asisten II Rafiqah Bora yang mengambil program UMKM Center yang kemudian mencetuskan program pemerintah akan menjadi point nya tinggi, oleh sebab itu dikerjakan terus apa realisasinya dan kita melakukan pengujian atas ide mereka.

Menurutunya, Inovasi yang dicipatakan oleh Asisten II sangat baik, karena seluruh bantuan akan menuju kesana untuk UMKM tidak akan ada tumpang tindih karena terbuka link kemasayrakat. “Nah program ini atau inovasi ini diuji terus oleh kita agar kita dapat mengetahui dapat diimplementasikan atau tidak, jadi ini dalam ujian,” katanya lagi.

Sementara, lanjut Tatong, untuk Sugiarto Yunus mencetuskan program yakni Program inovasi Pusat pengendalian barang persedian (PusdalBaper) agar menjadi satu yang maju dan transparan.

“Diharapkan catatan dalam pengendalian barang persediaan kita akan terpusat pada satu pengendalian barang degan baik, transparan, dan terukur. Saya juga berharap ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan kita di pemerintahan Kotamobagu,” harap Tatong Bara. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *