oleh

Pemkot Kotamobagu Tahun 2022 Dapat Pagu TKDD Sebesar Rp 457,8 Miliar, Berikut Rinciannya

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu tahun 2022 mendatang mendapatkan break down dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 457,8 Miliar.

Penyerahan alokasi Transver Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini, telah diterima oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara pada Jumat tanggal 3 Desember 2021 di gedung keuangan Negara Kantor Perbendaharaan Negara, Provinsi Sulut, di Manado.

Adapun rincian Pagu TKDD Tahun 2022 untuk Kota Kotamobagu yakni;

Dana Alokasi Khusus                           Rp54,291,947,000.00

Dana Alokasi Khusus Non Fisik        Rp50,646,879,000.00

Dana Alokasi Umum                           Rp353,039,596,000.00

Dana Insentif Daerah                          Rp6,096,895,000.00

Dana Desa                                              Rp11,747,310,000.00

Total : Rp475,822,627,000.00

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus mengatakan, Pagu TKDD tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan diterima oleh Walikota Kotamobagu, pekan lalu.

“Pagu TKDD Tahun Anggaran 2022 resmi sudah diserahterimakan, adapun total TKDD Tahun 2022 yakni senilai Rp475,8 miliar sesuai rinciannya,” kata Sugiarto Yunus, Selasa (7/12/2021). (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *