BOLMONG – Guru di SMP Negeri 2 Kecamatan Poigar inisial MP dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila. Pemecatan ini menyusul dikeluarkannya Surat
Tim Resmob Tangkap Pelaku Jambret di ATM BRI Kelurahan
Berita Utama
Kategori: Hukum & Kriminal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.