SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), meminta pelaku usaha di Kota Kotamobagu untuk
Pelaku Usaha di Kotamobagu Diminta Segera Laporkan LKPM. Jika Tidak, Bisa Dikenakan Sanksi !
Berita Utama
Tag: Bisa Dikenakan Sanksi !
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.