SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Kamis (2/12/2021) pagi tadi, melakukan penyegelan di
Tunggak Bayar Retribusi, Tiga Ruko di Pasar 23 Maret Kotamobagu Disegel
Berita Utama
Tag: Tunggak Bayar Retribusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.