SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala BPBD Alfian Hasan, ST., memberikan penjelasan terkait Surat Edaran Walikota Kotamobagu tentang Antisipasi
Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kembali Sosialisasikan Pembatasan Jam Operasional Bagi Pelaku Usaha di Kotamobagu
Berita Utama
Tag: Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kembali Sosialisasikan Pembatasan Jam Operasional Bagi Pelaku Usaha di Kotamobagu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.