SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Kotamobagu menertibkan lapak liar yang di dirikan oleh para pedagang yang berada
Lapak Pedagang Disepanjang Jalan Depan Pasar 23 Maret Ditertibkan, Ini Alasannya
Berita Utama
Tag: Lapak Pedagang Disepanjang Jalan Depan Pasar 23 Maret Ditertibkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.