oleh

Dinkes Kotamobagu di Tutup Sementara, Ada Apa ?

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejak 3-9 Agustus 2021 kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu ditutup sementara. Penghentian aktifitas perkantoran ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor : 440/20.9673/Sekr-Dinkes tentang Penegakan Protokol Covid-19.

Dalam SE Gubernur Sulut, poin 5 huruf C disebutkan jika yang positif 5 dan memiliki hubungan penularan secara epidemiologi, maka kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot,ada belasan ASN reaktif.

“Ada 11 orang reaktif, sehingga kantor ditutup sementara waktu berdasarkan surat itu,” kata Tanty, Kamis (5/8/2021).

Kaya Tanty melanjutkan, 11 ASN tersebut saat ini tengah menjalani Isoma sambil bekerja dari rumah.“Untuk itu warga harus lebih berhati hati, dan menerapkan Prokes.” Pungkasnya.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *