oleh

Bupati Sachrul Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sulut, Kepala OPD Diminta Tidak Keluar Daerah Selama Pemeriksaan LKPD

SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.sos, M.Si., Selasa 22 Maret 2022, melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Aula Kantor Bupati Boltim.

Sebagaimana disampaikan Bupati Sachrul dalam kegiatan itu, bahwa seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) agar tidak melaksanakan perjalanan dinas selama pemeriksaan rinci oleh BPK.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2021 sedang berlangsung. Untuk itu, saat ini saya mengimbau kepada seluruh OPD agar jangan dulu ada yang keluar daerah kecuali ada keperluan yang mendesak,” kata Sachrul.

Dijelaskan, bahwa pemeriksanaan LKPD merupakan amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Kata Sachrul lagi, Pemkab Boltim telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah daerah.

Dengan upaya tersebut, ia pun mengutarakan sikap optimis bahwa Pemkab Boltim dapat meraih WTP dari hasil pemeriksaan BPK nanti.

“Saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun anggaran 2021,” ucap Sachrul.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *