oleh

Pemkab Boltim Gelar Konsultasi Publik, Berikut ini yang Dibahas

SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Boltim, bertempat diaula lantai III Kantor Bupati setempat, Senin (21/03/2022).

Kegiatan yang mengusung tema,”Melalui Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Yang Terintergrasi, Maka Kita Laksanakan Pembangunan Kepariwisataan Yang Bekelanjutan dan Berkearifan Lokal” ini, dibuka oleh Setkertaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka PHD, mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si,.

Dalam sambutan yang diuatarakan oleh Sekda, menerangkan bahwa pengembagan terkait Destinasi Wisata di Boltim harus terus digenjot, mengingat keunggulan yang ditawarkannya kedepanya, mampu penopang meningkatkan perekonomian masayarakat.

Suasana Saat Berlangsungnya Konsultasi Publik Siang Hari Tadi, bahwa destinasi wisata harus terus dikembangakan sehingga kedepannya, diharapkan sektor ini akan menjadi salah satu sektor keunggulan dalam ikut serta memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda), membutuhkan sinergitas dengan seluruh unsur masyarakat. Sehingga, program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tersebut, tentu tidak hanya menjadi tugas dari Pemerintah, namun dibutuhkan peran dan partisipasi aktif dari semua unsur masayarakat. Sehingga, apa yang menjadi program Pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan daerah, dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Adapun menurut Perundang-undangan yang berlaku, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan kepariwisataan berskala Nasional akan terlaksana, berdasarkan rencana induk pembangunan, yang meliputi rencana pembangunan Industri Kepariwisataan, Destinasinya, Pemasaran, serta pembentukan Kelembagaan Pariwisata.

“Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, menyatakan pembangunan kepariwisataan Nasional diselenggarakan, berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang meliputi perencanaan pembangunan Industri Pariwisata, Destinasi Pariwisata, Pemasaran Pariwisata, dan Kelembagaan Kepariwisataan,” sesuai perundang-undangan kepariwisataan yang berlaku.

Selanjut, dapat diestimasikan, jika pengembaggan sektor kepariwisataan ini dapat terlaksana, maka secara leluasa dampaknya akan menjalar ke segala sektor perekonomian yang ada di Kabupaten Boltim.

“Apa bila sektor kepariwisataan berkembang, maka sektor ini dapat menjadi Multiplier Effect, bagi pertumbuhan dan pengembangan sektor-sektor perekonomian lainnya. Seperti sektor Jasa, Perdaggangan, Industri Kecil, Pendidikan Seni dan Budaya, serta Adat Istiadat Daerah,” Pungkas Sekda.

Turut hadir, Asisten I & III, Kadis Pariwisata, Kadis Lingkungan Hidup, para Camat, serta seluruh Sangadi (Kepala Desa). ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *