oleh

Pemkab Boltim Akan Berikan Sebagian Lahan HGU Lonsiow ke Warga Motongkad

SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Keinginan masyarakat Motongkad untuk memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) Lonsiow mulai terjawab. Belum lama ini Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos.M.Si mengatakan, jika pihaknya akan memberi sebagian hektar lahan HGU pada PT Lonsiow.

“Sudah pasti pemerintah akan kasih ke warga Motongkad,” kata Sachrul.

Bupati menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan HGU Lonsiow sudah diajukan pada Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria RI dan sudah disetujui.

“Kami sudah ajukan dan sudah disetujui, tinggal menunggu kabar terbaru dari Kementerian Agraria,” terangnya.

Sementara itu, Ap Massi, warga Motongkad Utara ketika mendengar kabar tersebut mengaku senang, karena aspirasi mereka didengar oleh pemerintah.

“Ini kabar baik, karena kami sudah sejak lama berkebun di lokasi HGU Lonsiow dan berharap kedepan itu jadi hak milik. Alhamdulillah saat dengar kabar ini kami sangat gembira,” tuturnya.

Diketahui, saat ini lokasi HGU PT Lonsiow memiliki luas lahan sekitar 169 hektar. Rencana pemerintah daerah sebagian dihibahkan ke TNI untuk pembangunan pabrik amunisi dan sisanya diberi ke warga masyarakat Motongkad yang sudah berkebun di HGU Lonsiow sejak lama. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *